Hubungi   (0717) 422145, 422965   mesin@ubb.ac.id

Buku Panduan SKPI FT


Buku Panduan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Universitas Bangka Belitung Tahun 2022 ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi. Hal ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Universitas Bangka Belitung yang memuat penjelasan mengenai Surat Keterangan Pendamping Ijazah.

SKPI dibuat untuk mamfasilitasi para pemangku kepentingan (stake holder) yang dalam hal ini pengguna lulusan mendapatkan penjelasan secara terperinci mengenai pengetahuan, sikap, maupun keterampilan yang didapat oleh lulusan di Universitas Bangka Belitung.

Informasi yang dikandung dalam SKPI ini berupa identitas mahasiswa pemegang SKPI, informasi identitas penyelanggara program, dan informasi tentang isi kualifikasi dan hasil yang telah dicapai mahasiswa yang terdiri atas capaian pembelajaran dan prestasi lulusan seperti perolehan penghargaan atau keikutsertaan yang bersangkutan dalam berbagai organisasi yang kredibel, perolehan sertifikat dari organisasi yang kredibel.

Panduan pengajuan SKPI ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa, bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAK) Fakultas Teknik, dan pihak terkait dalam mengisi SKPI dengan benar.

Silahkan Unduh Buku Panduan SKPI FT UBB Tahun 2022 disini.
Form Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) silahkan isi disini.
Form Calon Wisudawan/ti FT silahkan isi disini.